APAKAH SYAHID SESEORANG MENINGGAL KETIKA TENGGELAM ?

APAKAH SYAHID SESEORANG MENINGGAL KETIKA TENGGELAM ?

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan beberapa kondisi yang menyebabkan seorang mendapat pahala mati syahid. Diantaranya adalah mati karena tenggelam.
Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ
“Siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915).

Dalam hadis dari Jabir bin Atik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan “Selain yang terbunuh di jalan Allah, mati syahid ada tujuh: mati karena tha’un syahid, mati karena tenggelam syahid, mati karena sakit tulang rusuk syahid, mati karena sakit perut syahid, mati karena terbakar syahid, mati karena tertimpa benda keras syahid, wanita yang mati karena melahirkan syahid.” (HR. Abu Daud 3111 dan dishahihkan Al-Albani).

Selama ini kita mengenal, mati syahid hanya bisa diraih dengan gugur di medan perang fi sabilillah. Ternyata ada sebab lain yang menyebabkan seorang mendapatkan pahala mati syahid, yaitu musibah-musibah yang disebutkan dalam hadis di atas. Namun mereka yang mati syahid bukan karena perang (jihad), disebut sebagai syahid secara hukum, bukan syahid secara hakikat. Artinya, di dunia diperlakukan seperti jenazah umumnya, namun di akhirat dia dihukumi syahid. Al-Hafidz Al-Aini menjelaskan makna hadis di atas, Mereka mendapat status syahid secara hukum, bukan hakiki. Ini karunia Allah untuk umat ini, Dia menjadikan musibah yang dialami umat ini sebagai pembersih dosa mereka, penambah pahala, bahkan sampai mengantarkan mereka derajat para syuhada hakiki.” (Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 14/180). 
Semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "APAKAH SYAHID SESEORANG MENINGGAL KETIKA TENGGELAM ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel