Membangun Keluarga Yang Islami (1) - Persiapan Pernikahan

https://inspirasihidupmasakini.blogspot.com/
Membangun Keluarga Yang Islami  (1) - Persiapan Pernikahan

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Assalamu’alaikum warhmatullah wa barakatuh

Membangun Keluarga Yang Islami  (1) Persiapan Pernikahan - Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, kami memujaNya, meminta pertolonganNya, memohon ampunanNya, bertobat kepadaNya, dan memohon perlindungan kepdaNya dari kejahatan jiwa dan perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunujk Allah, maka tak seorangpun dapat menyesatkan nya, dan barang siapa di sesatkanNya tiada seorang pun bisa menunjukinya. Kami bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah yang tiada sekutu bagiNya, dan bahwa Muhammad adalah Hamba dan utusanNya.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepda junjungan kita Nabi Muhammad saw kepada keluarga dan para shahabat beliau dan kepada orang-orang yang mengikuti jejak beliau dari golongan anshar dan muhajiriin dan seluruh umatnya hingga hari kiamat.

Selanjutnya penulis ingin mengetangahkan uraian singkat, namun mudah-mudahan bermanfaat khusus untuk penulis dan seluruh kaum muslim yang membacanya, kupasan kali ini adalah, Bagaimana kita membangun Rumah tangga yang di harapakan oleh setiap pasangan yang akan menjalani kehdupan Berkaluarga yang sesuai dengan ajaran isalam, yang termuat di dalam Al- Qur’an dan Hadits Rasulullah saw. 

Keberhasilan suatu masyarakat sangat di tentukan oleh anggotanya dalam membangun keluarga, karena keluarga merupakan bagian terkecil dari suatu masyarakat yang luas. Maka Pertikahan dalam islam adalah merupakan jalan untuk membangun sebuah keluarga, melalui pertikahan secara islami dalam rangka mengatur kehidupan rumah tangga supaya tidak terjadi kekacuan dalallm urusan nasab dan turunannya.

Islam mengatur urusan pertikahan, bagaimana memilih pasangan hidup, siapa sajakah yang boleh untuk dinikahi, dan bagaimana tatacara pelaksananya, dari mulai persiapan pernikaha, pelaksanaan pernikahan, walimatul ‘arusy, memilih calon istri atau suami dan bagaimana membina rumah tangga yang baik , yang sakinah, mawaddah warahmah. semua kan dibahas lebih detil sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadtis Rasulullah saw. 

Membangun Keluarga Yang Islami  Bagian 1 - Persiapan Pernikahan

1. Meminang atau Khithbah
Khithbah artinya pinangan, yaitu permintaan seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk dijadikan istri dengan cara-cara umum yang berlaku dimasyarakat. Terkait dengan permasalah khithbah Allah swt ,berfirman:

“ Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran yang baik atau harus menyembunyikannya keinginan mengawini mereka dalam hati mu..” ( QS.Al-Baqarah :235)

a. Cara mengajukan pinangan
­Pinangan kepada gadis atau janda yang sudah habis masa iddahnya dinyatakan secara terang-terangan.
­Pinangan kepada janda yang masih berada dalam masa iddah thalaq bain atau ditinggal mati suami tidak boleh dinyatakan secara terang-terangan. Pinangan kepada mereka hanya boleh dilakukan secara sindiran. Hal ini sebagaimana Allah terangkan dalam surat al-Baqarah ayat 235 di atas. 

b. Perempuan yang boleh dipinang
Perempuan-perempuan yang boleh dipinang ada tiga, yaitu :
  • ­ Perempuan yang bukan berstatus sebagai istri orang.
  • ­ Perempuan yang tidak dalam masa ’iddah.
  • ­ Perempuan yang belum dipinang orang lain.
Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya: “Janganlah salah seorang diantara kamu meminang atas pinangan saudaranya, kecuali peminang sebelumnya meninggalkan pinangan itu atau memberikan ijin kepadanya" (HR.Bukhari dan Muslim)

Tiga kelompok wanita di atas boleh dipinang, baik secara terang-terangan atau sindiran.

2. Melihat Calon Istri atau Suami

Melihat perempuan yang akan dinikahi disunnahkan oleh agama. Karena meminang calon istri merupakan pendahuluan pernikahan. Sedangkan melihatnya adalah gambaran awal untuk mengetahui penampilan dan kecantikannya, hingga pada akhirnya terwujud keluarga yang bahagia.

Beberapa pendapat tentang batas kebolehan melihat seorang perempuan yang akan dipinang yaitu:
  • ­Jumhur ulama berpendapat boleh melihat wajah dan kedua telapak tangan, karena dengan demikian akan dapat diketahui kehalusan tubuh dan kecantikannya.
  • ­ Abu Dawud berpendapat boleh melihat seluruh tubuh.
  • ­ Imam Abu Hanifah membolehkan melihat dua telapak kaki, muka dan telapak tangan.
Terdapat sebuah riwayat bahwa Mughirah bin Syu’ban telah meminang seorang perempuan, kemudian Rasulullah bertanya kepadanya, apakah engkau telah melihatnya? Mughirah berkata “Belum” 
Rasulullah bersabda:
“Amat-amatilah perempuan itu, karena hal itu akan lebih membawa kepada kedamaian dan kemesrasaan kamu berdua” (H.R. Turmuzi)

a. Memilih calon istri 

Firman Allah swt :
“ Istri-istrimu adalah ( seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam,maka datangilah tanah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu,dan bertaqwalaj kepda Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya .Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang beriman.” (QS. Al-Baqarqh:223)

Rasulullah saw bersabda: 

” Maukah kalian ku beritahu tentang sebaik-baik istri? Mereka menjawab :” Ya,wahai Rasulullah.”

“ Sebaik-baik istri kalian adalah yang subur (walu), besar cintanya, ridha dengan pemberian suami, bisa menjaga nama baik keluarganya, menaati suami,bersolek untuk suami,membentengi diri dari laki-laki laian,mendengarkan perkataan suami dan menuruti perintahnya,memberikan apa yang diminta suami saat bersamanya,dan tidak enggan bersolek untuknya.

Beliau bersabda lagi, “ Maukah kalian ku beritahu tentang seburuk-buruk istri ?

“ Ya,wahai Rasulullah” Seburuk-buruk istri adalah yang tidak patuh pada suami, tidak bisa menjaga nama baik keluarga, mandul, pendengki, tidak menghindari keburukan, bersolek bila suami pergi, membentengi diri bila suami bersamanya (tidak mau disentuh), tidak mendengar perkataan suami dan tidak mengikuti perintah suami, menolak ajakan suami di ranjang, tidak mau menerima alasan suami, dan tidak mau memaafkan kesalahan suami.

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda:

“ Wanita itu dinikahi Karena empat hal: Karena kecantikannya, karena turunannya (nasab), karena hartanya, karena agamanya. Pilihlah wanita yang beragamanya kuat niscaya kamu beruntung.” 

Kalau dipahami Ayat dan hadits diatas memberikan gambaran bahwa, secara maknawi adanya semacam perinatah berusaha/ikhtiar mencari pasangan hidup yang baik untuk di jadikan sebagai ladang tempat menanam bibit keturunan, karena istri itu bagaikan ladang untuk menanam bibit keturunan, sudah menjadi hukum islam ladang yang subur dibarengi dengan pemeliharaan yang baik, lebih berpeluang menghasilkan tanaman yang berkuwalitas daripada ladang kering, tentunya dengan pengerjaan yang baik pula.

Ayat dan hadits diatas juga memberikan pengarahan, tidak hanya ladang dan system pengolahan yang baik saja untuk menciptakan hasil yang berkualitas, tetapi sebelum memilih ladang yang subur, dahulukan dirimu menjadi individu yang memproduksi bibit yang berkualitas tinggi. Lanjutan ayatnya : “ Dan kerjakanlah (amal yang baik)untuk dirimu.” Lanjutan ayat ini mengarahkan keoada pembacanya,sebelum memiliki lading yang subur,maka pastikan sang suami memiliki benih yang berkualitas. Usaha untuk menghasilkan keturunan yang berkualitas harus diawali dari diri sendiri,jangan menylahkan lading (istri)kalau individu seoprang suami belum bisa menjadi bibit yang berkulitas.

Terpenuhinya cita-cita memperoleh hasil tanaman yang baik, ternyata harus melalui cara yang panjang, sejak dari diri sendiri, pemilihan istri dan mempergauli istri dengan cara yang baik. Dengan usaha itu, kedua belah pihak akan merasa diuntungkan.alangkah meruginya seorang istri jika mendapat suami yang mempunyai bibit hang tidak berkualitas, begitu juga sebaliknya, suami akan merasa kecewa kalau mendapat istri yang digadang-gadang sebnagi ladang untuk menanam benih ternyata tidak subur, lalu bagaimana jika sudah terlanjur. Ingat ! tidak ada kata terlambat untuk melakukan perbaikan. mulailah sekarang untuk berbuat baik, ajak istri juga untuk melakukan activitas yang baik-baik.

Menurut hadits di atas, empat kriteria wanita yang layak untuk dinikahi, keempat kriteria ini memiliki kelebihan dan nilai masing-masing, kalau memungkinkan memang perlu kita jadikan patokan semuanya, namun diantara kriteria yang paling baik untuk dajadikan pertimbangan adalah wanita yang mempunyai keimanan dan keislaman yang kuat. Wanita yang kuat agamanya, dia akan memahami fungsinya sebagai seorang istri yang menjaga kehormatan dirinya, kehormatan suaminya, kehormatan agamnya, kehormatan keluarganya, dan kehormatan bangsa dan negaranya, Wanita yang kuat agamanya dia akan taat dan patuh pada suaminya, taat dan patuh pada agamanya, taat dan patuh pada Allah dan RasulNya, serta taat pada aturan Negara dan bangsanya.

b. Memilih calon Suami

Sabda Rasulullah Saw;

“ Sahl ra. Menuturkan bahwa suatu hari seorang laki-laki muslim yang kaya lewat di depan Nabi. Beliau bertanya kepda beberapa shahabat yang duduk bersamanya,” Bagaimana pendapat kalian tentang laki-laki tadi ?.”

Mereka Berkata.” Bila ia melamar, pasti diterima, bila meminta bantuan, pasti mendapatkannya, dan bila berkata, pasti di dengar.?”

Nabi diam. Tak lama kemudian, seorang laki-laki muslim yang fakir lewat, Nabi pun bertanya, “ Lalu bagaimana pendapat kalian mengenai lelaki itu.?”

Para sahabat berkata,” Bila ia melamar, pasti di tolak, bila meminta bantuan, pasti tidak akan mendapatkannya, dan bila berkata, pasti takkan di dengar.”

Nabi kemudian bersabda, “ Seandainya seluruh bumi penuh dengan orang-orang seperti lelaki kaya tadi, lelaki muslim yang fakir itu jauh lebih baik.”

Hadits Rasulullah ini mengungkapkan kriteria calon suami yang cendrung tak terlihat, Para shahabat yang ada bersama Nabi berpendapat tentang dua lelaki tersebut berdasarkan pengamatan lahiriah. Mereka menganggap lelaki pertama sebagai lelaki yang ideal, sedang lelaki yang kedua sama sekali bukan pilihan. Sedangkan Rsulullah mengetahui keadaan kedua lelaki tersbut, sehingga Beliau mengatakan bahwa meskipun dunia di penuhi lelaki kaya, tetapi lelaki muslim yan fakir lebih baik.

Wassalamu’alaikum warhmatullah wa barakatuh

Belum ada Komentar untuk "Membangun Keluarga Yang Islami (1) - Persiapan Pernikahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel