Membangun Keluarga Yang Islami #3 - Hak dan kewajiban Suami dan Istri

https://inspirasihidupmasakini.blogspot.com/
Hak dan kewajiban Suami dan Istri
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
Assalamu’alaikum warhmatullah wa barakatuh

Setelah sebelumya kita membahas mengenai Membangun Keluarga Yang Islami bagian #2 yaitu melalui Pernikahan sekarang saya akan berbagi mengenai mengenai Membangun membangun Keluarga Yang Islami #3 - Hak dan kewajiban Suami dan Istri.

Agar tercipta hubungan yang baik antara suami dan istri maka masing-masing pihak harus mengetahui hak dan kewajibannya, kemudian berperilaku sesuai dengan hak dan kewajibannya itu. Dengan cara itu, kedua belah pihak tidak akan merasa dirugikan atau disakiti oleh pihak lain sehingga keduanya bisa membentuk kehidupan rumah tangga yang sakinah dihiasi oleh cinta dan kasih sayang (mawddah dan rahmah).

Rasulullah saw bersabda dari Mu’az bin Jabal r.a :
“ Tidak halal bagi seorang perempuan (istri) yang beriman kepada Allah untuk mengizinkan seorang lelaki masuk kedalam rumahnya, sementara suaminya tidak menyukai lelaki itu. Tidak halal pula vaginya keluar rumah tanpa seizing suaminya. Seorang istri tidak boleh mentaati orang selain suaminya, tidak boleh menjauhi ranjang suaminya, dan tidak boleh melawannya. Bila suaminya menzaliminya, karena ia melakukan kesalahan, segera temui (meminta maaf) sampai suaminya ridha. Jika suaminya ridha maka ioa menjadi istri paling beruntung dan Allah pun menerima alasannya (uzur) serta tidak ada dosa baginya. Tapi, jika suaminya tidak ridha maka sesungguhnya permintaan maafnya telah sampai kehadapan Allah.”

Di hadits yang lain Rasulullah saw bersabda:
“ Perempuan yang taat kepada suaminya akan dimintakan ampun oleh burung-burung di angkasa, ikan-ikan di lautan, para malaikat di langit, serta matahari dan bulan selama suaminya ridha terhadapnya. Perempuan mana saja yang bermuka masam di hadapan suaminya maka akan mendapat murka dari Allah sampai ia bisa membuat suaminya tersenyum dan meminta ridhanaya.Permpuan man saja yang keluar dari rumah tanpa seizing suaminya maka akan dilakanat oleh para malailat sampai ia kembali pulang.”

Rasulullah saw. Bersabda:
“ Bagi seorang mu’min,tidak ada sesuatupun yang lebih baik setelah ketaqwaannya kepada Allah,kecuali istri shalehah,yaitu yang mematuhinya bila diperintah,membuatnya senang bila dipandang,serta menjaga diri dan hartanya bila ditinggal pergi.Allah telah berfirman : Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka ( laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita ),dank arena mereka telah menafkahkan sebagian hartanya.Karena itu,wanita shalehah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada,karena Allah telah memelihara mereka.Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya,nasihatilah dan pisahkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka.Jika mereka menaatimu,janganlah mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.Sungguh Allah Maha Tinggi Lagi Maha Besar.” 
 

Hubungan suami istri

Sabda Nabi Saw.
Asma bin Yazid al-Anshariyah, seorang shahabat wanita yang dijuluki orator dan duta bangsa arab, pernah diutus kaumnya menghadap Rasulullah. Ia berkata, “Demi ayah dan ibu ku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah. Aku adalah utusan kaum perempuan. Sungguh Allah telah mengutusmu, kepada kaum laki-laki dan perempuan tanpa kecuali, dan kami telah beriman kepadamu dan kepada Tuhanmu. Kami kaum perempuan merasa terbatasi (untuk mendapat pahala). Kami hanya berkutat mengurusi urusan rumah-tangga dan mengandung anak-anak. sementara, kaum lelaki diberi keunggulan dengan shalat jum’at, mengantar jenazah, berhaji, dan terlebih lagi berjihad di jalan Allah. Lalu, bila kalian keluar untuk berhaji, umrah, atau berjihad, kami diam menjaga dan mendidik anak-anak kalian dan menjaga harta kalian di rumah. Mungkinkah kami menyamai pahala yang di dapatkan kaum laki-laki dengan semua amalan itu, wahai Rasulullah ?.

Rasulullah menolehkan wajahnya kearah para shahabat, lalu berkata,” Pernahkah kalian mendengar pertanyaan perempuan mengenai masalah agamanya yang lebih baik dari pertanyaan tadi?!”
Mereka menjawab,” Kami tidak menyangka bila perempuan juga bisa bertanya sedalam itu.”

Beliau bersabda,” Hai, Asma, pahamilah dan beritahu para perempuan yang mengutusmu bahwa kebaktian seorang istri kepada suami dapat menyamai pahala semua amal kebaikan itu. ”Setelah mendapatkan jawaban Rasulullah, Asma pergi sambil mengucpkan kalimat tahlil dan mendatangi kaumnya. Setelah mendengar kata-kata Asma mengenai sabda Rasulullah, mereka pun merasa bahagia.”


Dari hadits di atas kita bisa mengatakan bahwa sesungguhnya kaum perempuan dapat memangku jabatan public. Dalam riwayat di atas, Asma berperan sebagai juru bicara kaum permpuan yang menyampaikan keluhan serta pengaduan dari kaum wanita kepada Rasulullah Saw. Penyebutan jenis pekerjaan yang dilakukan perempuan dan laki-laki menjadi bukti adanya pembagian tugas dan pekerjaan di antara keduanya. Meskipun setiap kelompok memiliki tugas, pekerjaan, dan wewenang yang berbeda-beda, sesungguhnya semua pekerjaan memiliki tujuan yang sama, yaitu meraih ridha Allah. Karena itulah dalam hadits ini Rasulullah Saw. menegaskan bahwa pekerjaan domestic yang dilakukan kaum perempuan, jika dilakukan dengan ikhlas demi mengharap ridha Allah, niscaya dapat menyamai pahala jihad dijalan Allah, dan semua amal kebaikan lain yang dilakukan kaum laki-laki.

Demikian penjelasan mengenai Membangun Keluarga Yang Islami #3 - Hak dan kewajiban Suami dan Istri semoga bermanfaat.

Baca juga Membangun Keluarga Yang Islami #2 - Pernikahan

1 Komentar untuk "Membangun Keluarga Yang Islami #3 - Hak dan kewajiban Suami dan Istri"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel